7upasia.net

berita7up.com – Sekjen The Jakmania, Febrianto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian menyusul kicau dari akun Twitter miliknya yang bernada provokatif jelang partai Persib Bandung kontra Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Tak butuh waktu lama bagi Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengamankan Febri. Beberapa hari berselang, Febri pun dinyatakan tersangka dengan pasal UU ITE dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan.

Pembelaan dari beberapa pihak datang untuk Febri. Termasuk dari salah satu Bobotoh, yang notabene rival dari Jakmania, Eko Noer Kristiyanto. Pria yang juga anggota Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM pun membeberkan alasannya secara logis untuk mau jadi tim pembela Febri.

“Ketika saya dihubungi untuk membantu tim kuasa hukum sekjen Jakmania berinisial F untuk bergabung dengan mereka terkait masalah hukum yang membelit F saya tak langsung mengiyakan, saya merasa perlu berpikir lama karena tentu akan ada pro-kontra dan kesalahpahaman dalam melihat legal standing saya,” tulis Eko dalam surat terbukanya di laman Simamaung.

Eko pun menuturkan bahwa ia melihat kasus Febri dari kacamata hukum sebagaimana bidang yang digelutinya. Karena ia menilai, suara provokatif yang beredar di media sosial tak hanya datang dari cuit akun milik Febri. “Saya menerima tawaran itu agar seorang warga negara diperlakukan adil sebagaimana mestinya. Status sukarelawan saya tegaskan agar tidak membuat para Bobotoh mengira saya melakukan ini karena uang.”

“Jangan dikira orang yang menghubungi saya adalah orang-orang Jakmania, mereka adalah praktisi-praktisi hukum yang bisa jadi beberapa diantaranya malah tidak suka sepakbola. Oleh karena itu obrolan dan permintaan diajukan dalam konteks netral dan prinsip kesetaraan, bahwa semua adalah sama dimata hukum, tak peduli dia Bonek, Viking, Aremania, ataupun Jakmania, dia harus mendapat hak dan perlakuan yang adil.”


Source: 7upAsia