berita7up.com – PSSI menyambut baik keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Kemenpora terkait surat keputusan Menpora bernomor 01307 tertanggal 17 April 2015, mengenai sanksi administratif tidak diakuinya organisasi PSSI. Bahkan, setelah mengetahui keputusan itu PSSI langsung bersiap untuk menjalankan kembali aktivitas mereka.
Salah satunya, menggelar kembali kompetisi Indonesia Super League (ISL). “Ketua umum PSSI sudah memerintahkan untuk melaksanakan Indonesia Super League (ISL). Soal ISC (Indonesia Soccer Championship) boleh jalan selama statusnya pra-kompetisi,” kata Aristo Pangaribuan, direktur legal PSSI dalam jumpa pers di kantor PSSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/3).
Menurut Aristo, keputusan kasasi MA sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga, PSSI bisa menjalankan lagi program mereka tanpa harus takut terhalang dengan SK Menpora.
“Artinya, keputusan itu harus dilaksanakan. Menpora mempunyai waktu 21 hari mencabut SK tersebut, atau secara otomatis batal. Soal PK (Peninjauan Kembali), baru bisa jika ada hal yang luar biasa. Dengan adanya PK juga tidak menunda eksekusi dari putusan tersebut,” jelas Aristo, dalam jumpa pers di kantor PSSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/3) petang.
Lebih lanjut, Aristo menuturkan jika Kemenpora tak melaksanakan putusan MA, akan ada sanksi yang bakal diterima. “Sanksinya tertera di pasal 116 Undang-Undang PTUN. Sanksinya bisa sanksi administratif dan uang paksa, serta sanksi pidana. Tapi mudah-mudahan itu tidak terjadi, dan Menpora mencabut SK itu demi perbaikan sepakbola,” jelasnya.
“Tugas kami sebagai tim Pembela PSSI sudah selesai. Surat pembekuan itu tidak berfungsi lagi,” timpal Togar Manahan Nero, selaku tim Pembela PSSI.
Sementara itu, ketua Komite Ad-hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, menyatakan keputusan MA tidak berpengaruh terhadap komite yang dipimpinnya. “Komitmen kami tetap berpegang teguh pada azas tujuan. Jangka panjangnya melaksanakan reformasi, jangka pendeknya jangan sampai suspensi FIFA ini berkelanjutan,” kata Agum.
Source: 7upAsia