7upasia.net

www.bola7up.com – Mafia pengaturan pertandingan asal Indonesia, Nasiruddin, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara oleh pengadilan di Singapura, Selasa (21/7). Keputusan itu diambil, setelah Nasiruddin yang tercatat sebagai salah satu wasit di Indonesia itu terbukti bersalah terkait kasus pengaturan pertandingan antara Malaysia kontra Timor Leste di SEA Games 2015 lalu.

Sebelumnya, Nasiruddin bersama dengan seorang warga Singapura dan manajer Timor Leste U-23, Orlando Marques Henriques Mendes, dan satu mantan pemain Timor Leste, Moises Natalino De Jesus, ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) di Singapura, 28 Mei lalu. Pertandingan yang akan diatur sendiri dijadwalkan digelar pada 30 Mei 2015.

Seperti dilaporkan ChannelNewsAsia.com, wakil jaksa penuntut umum, Navin Naidu, berharap pengadilan bisa memperberat hukuman untuk Nasiruddin. Karena dia dianggap telah merusak reputasi Singapura dan mencederai keinginan Singapura sebagai salah satu pusat olahraga. Apalagi, pengaturan skor tersebut terjadi di event besar seperti SEA Games. Selain itu, Nasiruddin juga dianggap memiliki peran kunci terhadap konspirasi yang terjadi.

Di lain pihak, Nasiruddin mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya dan berharap bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dan berharap bisa kembali ke Indonesia, untuk mendukung anaknya yang masih sekolah. Terlebih, dia mengakui menjadi satu-satunya pencari nafkah untuk keluarganya.

Nasiruddin merupakan terdakwa pertama yang dijatuhi hukuman dalam kasus ini. Sementara tiga terdakwa lainnya masih belum diputuskan.


Source: 7upAsia