berita7up.com –
Kementerian dalam negeri (Kemendagri) berencana mengubah peraturan yang melarang penggunaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) bagi klub sepakbola. Dengan demikian, klub amatir bakal bisa memakai APBD.
Direktur jenderal bina keuangan Kemendagri Redonnyzar Moenek mengungkapkan, rencana itu dilakukan setelah pihaknya mendapat perintah dari Presiden RI Joko Widodo agar kembali menghidupkan APBD untuk klub amatir.
Menurut Moenek, langkah awal untuk merealisasikan itu adalah perubahan regulasi di peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 dan 39 tahun 2012 mengenai larangan penggunaan APBD untuk pembiayaan sepakbola.
“Kemarin kami mendapat perintah dari presiden melalui menteri dalam negeri agar kembali dihidupkan pembiayaan dari APBD untuk cabang sepakbola, dalam hal ini klub amatir,” kata Moenek dikutip lamanAntara.
Moenek menambahkan, tidak menutup kemungkinan pengucuran dana untuk klub amatir dikombinasikan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) disesuaikan dengan parameter dan instrumen pengembangan sepakbola.
“Tentunya kami juga akan melakukan koordinasi dengan Menpora, menteri keuangan untuk mengatur kebijakan tersebut. Nanti juga ada sentuhan dari APBN, namun persentasenya masih dalam tahap pembahasan,” ucap Moenek.
Source: 7upAsia