bola7up.com – Tertangkapnya Artis ibukota yang juga berprofesi sebagai model dewasa berinisial AS, ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Artis AS diduga terlibat kasus prostitusi artis dan harus menjalani pemeriksaan di Mapotestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan, Surabaya.
Artis berinisial AS memasang tarif seharga Rp 8,5 juta untuk sekali kencan melayani pria hidung belang. Tidak semua uang hasil pelayanan jasa esek-esek itu diterima artis AS.
Pria hidung belang dilayani artis AS harus melalui mucikarinya berinisial BS. Sebagai DP, para pria hidung belang diwajibkan mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta ke rekening BS. Untuk Selanjutnya BS akan menghubungi artis AS dan memberi alamat hotel yang telah disepakati.
AKBP Takdir Mattanete , Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengkonfirmasi sisa uang pelayanan akan langsung diberikan kepada artis AS.
Untuk sisa uang pelayanan diberikan setelah artis AS memberi servis kepada hidung belang. Ada pula pria hidung belang yang melakukan sisa uang jasa pelayanan sebelum eksekusi. “Tarif kencan maksimal Rp 10 juta. Untuk uang muka selalu diterima terlebih dahulu oleh BS,” kata Takdir, Kamis (3/9/2015).
Tarif artis as ini berlaku perjam. Untuk Pria hidung belang yang ingin merasakan kencan lebih lama, tarifnya berlaku kelipatan. Artinya para pria hidung belang yang menginginkan kencan selama dua jam, harus sediakan dana kisaran antara Rp 17-20 juta.
Informasi yang dihimpun, artis berinisial AS ditangkap di hotel di Jalan Embong Malang. Saat itu artis AS baru saja selesai melayani pria pelanggannya dan saat Anggota kepolisian satuan Satreskrim yang datang ke lokasi menemukan artis AS sedang dalam kondisi teler.
Menurut Takdir, kasus ini sedang ditangani dua satuan kerja (satker), yaitu Satreskrim dan Satreskoba. Satreskrim menelusuri dugaan prostitusi online, Sedangkan untuk konsumsi narkoba artis AS akan ditangani Satreskoba. “Kami tidak menemukan narkoba atau alatnya,” tambahnya.
Pihak Kepolisian menyita barang bukti 28 kondom dalam pengungkapan prostitusi yang melibatkan artis Jakarta. Saat ini anggota Satreskrim masih menganalisa barang bukti (BB) agar dapat segera di rilis di hadapan media, Kamis (3/9/2015) sore.
Selain menyita barang bukti kondom belum terpakai, kepolisian juga menyita uang tunai Rp 13,2 juta dan 3buah kunci kamar, 5 ponsel, dan 3 bill hotel.
Artis AS ditangkap ketika bersama empat wanita yang berprofesi sebagai SPG dan penyedia bisnis esek-esek, yakni CL, CT, CN dan CK. penangkapan AS ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat pada Rabu, sekitar pukul 17.00 WIB.
Source: 7upAsia