7upasia.net

berita7up.com – Kabar mengejutkan datang dari Kemenpora. Di mana Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terancam untuk dibubarkan. Menyusul, adanya kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang merekomendasikan pembubaran BOPI kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Surat rekomendasi Menpan RB kepada Presiden Jokowi mengenai hal itu bernomor R/60/M.PAN-RB/09/2015. Adanya kebijakan itu diakui Kepala Komunikasi dan Informasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.

Bahkan, menurut Gatot, Kemenpora bakal menggelar rapat dengan Kemenko Polhukam, untuk membahas masalah ini, Jumat (29/1). Karena menurut Gatot, ada 14 lembaga nonstruktural (LNS), yang sebenarnya masuk dalam daftar rekomendasi Menpan RB untuk dibubarkan. Dua di antaranya berada di bawah naungan Kemenpora. Selain BOPI, lembaga yang berada di bawah naungan Kemenpora untuk direkomendasikan bubar adalah Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Gatot menjelaskan, yang menjadi alasan Menpan RB membubarkan BOPI adalah adanya tumpang tindih kewenangan dan juga pemborosan anggaran. “Memang benar Menpan RB ingin membubarkan kedua lembaga itu. Makanya, besok kita akan menjelaskan justifikasi dua lembaga ini masih diperlukan,” kata Gatot.

“Tapi kalau dari Presiden dibubarkan, ya kita bubarkan,” tambahnya.


Source: 7upAsia