berita7up.com –
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi, kembali angkat bicara mengenai keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Sebelumnya, Kemenpora mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PSSI, 14 Juli lalu.
PSSI sendiri mengajukan gugatan atas surat keputusan (SK) Menpora bernomor 01307 tertanggal 17 April 2015. SK tersebut berisi pemberian sanksi administratif terhadap PSSI.
Keputusan terhadap banding yang diajukan Kemenpora kepada PTTUN tertuang dalam amar putusan PTTUN Jakarta nomor 266/B/2015/PT.TUN.JKT, tanggal 28 Oktober 2015. Dalam salah satu amar putusannya, PTTUN menguatkan putusan PTUN, yang memenangkan gugatan PSSI.
Yang membuat Imam heran adalah, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima salinan surat pemberitahuan mengenai keputusan PTTUN tersebut. Padahal, PSSI sudah menerimanya sejak, 5 November lalu.
Maka itu, upaya kasasi yang ingin ditempuh oleh Kemenpora masih belum direalisasikan. “Makanya kami heran dengan PTTUN ini kenapa juga gak dikasih surat pemberitahuannya. Padahal yang lain sudah dikasih. Masa ini sudah ada kongkalikong?” ucap Imam, kepada wartawan usai menghadiri acara pembukaan seri nasional Piala Menpora U-14 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (14/11).
“Cuma saya heran saja dan curiga apakah ini menjadi bagian dari permainan itu? Mestinya kan sama-sama dikasih surat pemberitahuan,” tambahnya.
Maka itu, ada upaya lain yang akan dilakukan Imam terkait kecurigaannya tersebut. “Makanya Komisi Yudisial harus turun tangan,” tegasnya.
Source: 7upAsia