7upasia.net

berita7up.com – Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, dijadikan tersangka korupsi kasus dana hibah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Menyikapi kabar itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku kaget.

Menpora mengaku sempat terkejut mendengar kabar tersebut. Namun, dia enggan mengomentari jauh perihal kasus yang menimpa La Nyalla. Pasalnya, apa yang dialami La Nyalla tak ada kaitannya dengan permasalahan sepak bola Indonesia antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan PSSI.

“Saya kaget, terkejut. Saya tak bisa mengatakan harus berkomentar, karena ini bukan pemain saya. Ini ranah hukum dan kalau saya kan berurusan dengan keolahragaan. Kalau ada yang mengatakan ini terkait dengan PSSI atau segala macam, menurut saya kita ikuti saja. Kalau kita taat kepada hukum, toh kita harus ikuti dengan baik. Seperti tuntutan masyarakat kepada saya untuk menaati putusan Mahkamah Agung (MA). Kami akan menaati dengan baik. Seperti apa pelaksanaannya, sampai sekarang saya belum menerima petikan putusan MA,” bilang Menpora.

Soal komparasi kasus La Nyalla dengan mantan presiden FIFA Sepp Blatter, yang memilih mundur setelah menerima tuduhan korupsi, Menpora enggan mencampuri atau berkomentar. Dia justru mengajak masyarakat untuk menghargai azas praduga tak bersalah.

“Kalau Blatter kan mundur, tapi kita harus menghargai azas praduga tak bersalah. Seperti pemerintah menghargaai statuta FIFA, saya rasa kita juga harus melakukan hal sama. Jangan dikatakan ini kepentingan siapa. Kalau sekali tunduk statuta FIFA, ya semua harus tuduk. Kalau bicara itu, ayo kita buka-bukaan. Matrix apa yang sudah dilaksanakan dan yang belum. Banyak soal yang saya kira perlu objektif, terbuka, kalau benar melanggar statuta FIFA, apa boleh buat,” papar pria asal Bangkalan, Madura, tersebut.

Terkait kabar pembekuan PSSI akan berakhir pada April menyusul penolakan kasasi Kemenpora oleh MA, Imam pun tak mau mengamini. Pasalnya, dia mengaku sampai sekarang belum menerima langsung dan mempelajari putusan MA.

“Bagaimana mungkin kami mengambil langkah-langkah, sedangkan saya belum menerima putusan itu dari MA. Saya akan menaati seua putusan karena ini negara hukum. Tapi, beri kesmepatan saya untukk membacanya dulu. Sampai sekarang belum sampai ke saya kok. Bahkan saya curiga ada pihak lain yang sudah menerima putusan itu duluan. Tapi semoga tidak terjadi. Ayo dong kita proporsional. Tidak boleh karena posisi kami tidak diuntungkan dalam proses kasasi, lantas informasi dibolak-balik. Beri kesempatan kami membaca putusan MA itu dulu,” tegas Menpora.


Source: 7upAsia